Macam-macam Pembiayaan pada Perbankan Syariah

Pembiayaan menurut definisi UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan ialah usaha perbankan dalam menyediakan uang atau “tagihan yg dipersamakan dgn itu” kepada nasabahnya berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dgn pihak lain yg mewajibkan pihak yg dibiayai (nasabah) mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dgn imbalan atau bagi hasil. Tujuan dari […]

Tas’ir Bai’ Murabahah ‘Adiyah di Lembaga Berbasis Syariah

Akad bai’ murabahah merupakan sebuah akad jual beli suatu barang dgn jalan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dgn harga yg lebih sebagai laba (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid: 2/229). Syariat tak menetapkan bahwa apakah pembeli ini harus berupa seorang person atau yg diserupakan dgn person seperti badan usaha atau instansi, baik formal […]