Macam-macam Pembiayaan pada Perbankan Syariah
Pembiayaan menurut definisi UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan ialah usaha perbankan dalam menyediakan uang atau “tagihan yg dipersamakan dgn itu†kepada nasabahnya berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dgn pihak lain yg mewajibkan pihak yg dibiayai (nasabah) mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dgn imbalan atau bagi hasil. Tujuan dari […]